AYO YANG MASIH PUNYA HUTANG PUASA SEGERA DI QODLO.
Bila mengqodlo’nya tidak sampai datangnya / melewati bulan romadlon tahun berikutnya maka boleh tanpa harus membayar kafaroh, misal tiga hari atau dua hari menjelang ramadhan.
Tapi kalau sampai masuk bulan Romadlon lagi kok belum mengkodlo puasa maka disamping wajib Qidlo dia juga wajib bayar KAFAROH.
Juz 2, Halaman 242 إعانة الطالبين
– Safinatun najah :
Wajib beserta meng-qadla’ bagi orang yang puasa pada 6 tempat yaitu :
1. Bulan ramadlan bukan pada bulan yang lainnya karena sengaja membatalkan puasa.
2. Meninggalkan (melakukan) niat didalam hari pada puasa fardlu.
3. Orang yang bersahur karena menyangka masih malam, namun dugaannya ternyata berbeda (sudah terbit fajar, penj)
4. Yang berbuka puasa karena menyangka telah terbenam matahari, namun faktanya menyelisihi dugaannya (matahari belum terbenam, penj).
5. Orang yang menyakini bahwa telah genap tanggal 30 bulan Sya’ban namun ternyata telah memasuki bulan Ramadlan.
6. Orang yang terlanjur menelan air ketika kumur-kumur atau dari air yang masuk dari hidung.
الحائض والنفساء، وجائز كما في المسافر والمريض ولاولاكما في المجنون ، ومحرم كمن أخر قضاء رمضان تمكنه حتى ضاق الوقت عنه.
IFTHAR RAMADHAN TERBAGI 4 :
1. Wajib meng-qadla’ dan membayar fidyah, ada 2 :
A. Ifthar karena mengkhawatirkan orang lain (seperti mengkhawatirkan janin, penj)
B. Ifthar beserta mengakhirkan qadla’ puasa sampai tiba Ramadlan berikutnya.
2. Wajib meng-qadla’ tanpa membayar fidyah yaitu banyak seperti orang pingsan
3. Wajib membayar fidyah tanpa wajib meng-qadla’ puasa, yaitu eperti orang yang sangat tua
4. Tidak wajib meng-qadla’ dan tidak wajib membayar fidyah yaitu orang yang gila yang tidak disengaja.
TIDAK MEMBATALKAN PUASA
Sesuatu yang tidak membatalkan puasa walaupun sampai kerongga mulut, ada 7 macam :
(1) Sesuatu yang masuk sampai kerongga mulut karena lupa,
(2) karena tidak tahu (jahil),
(3) karena dipaksa orang lain,
(4) karena air liur yang mengalir di antara gigi, sedangkan tidak mungkin bisa dikeluarkan karena adanya udzur (halangan),
(5) berupa debu jalanan,
(6) berupa ayakan tepung,
(7) berupa lalat yang masuk ketika terbang atau sejenisnya.
والله اعلم بالصواب
#MT_FPKK_DUKEM
#NGAJI_SAMPAI_MATI

